Kabareskrim Panggil Pemilik Akun @Triomacan2000
Kasus Pencemaran Nama Baik di Twitter
Senin, 25 Juni 2012 – 06:55 WIB
JAKARTA - Perseteruan di dunia maya bakal bergulir ke ranah hukum. Itu terungkap dalam rencana Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy untuk mengadukan pemilik akun Twitter @Triomacan2000 ke Bareskrim Polri. Sutarman menegaskan, laporan dari Marwan hingga kini belum diterima Polri. Namun, bila sudah masuk, laporan itu akan ditelaah lebih dahulu apakah memenuhi persyaratan penyelidikan dan penyidikan. "Kalau ada laporan dari masyarakat terkait dengan adanya tindak pidana, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan sebagaimana yang dilaporkan oleh siapa pun," ujarnya.
Marwan tersinggung karena dituding menggelapkan barang bukti uang korupsi Bank Rakyat Indonesia sebesar Rp 500 miliar. "Kami mendengar Pak JAM Was akan melapor. Tentu kami akan terima dan proses," ujar Kabareskrim Komjen Sutarman di Jakarta kemarin (24/6).
Baca Juga:
Pemilik akun Twitter @Triomacan2000 juga akan dimintai keterangan. "Kami punya kemampuan. Bareskrim punya kemampuan. Kita punya laboratorium cyber crime bantuan dari pemerintah Australia, yang bisa melacak website, akun, dan lain-lain. Bahkan, hacker kita bisa. Dari aspek kemampuan, kita punya," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Perseteruan di dunia maya bakal bergulir ke ranah hukum. Itu terungkap dalam rencana Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was) Marwan
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?