Kabareskrim Panggil Pemilik Akun @Triomacan2000

Kasus Pencemaran Nama Baik di Twitter

Kabareskrim Panggil Pemilik Akun @Triomacan2000
Kabareskrim Panggil Pemilik Akun @Triomacan2000
JAKARTA - Perseteruan di dunia maya bakal bergulir ke ranah hukum. Itu terungkap dalam rencana Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy untuk mengadukan pemilik akun Twitter @Triomacan2000 ke Bareskrim Polri.

Marwan tersinggung karena dituding menggelapkan barang bukti uang korupsi Bank Rakyat Indonesia sebesar Rp 500 miliar. "Kami mendengar Pak JAM Was akan melapor. Tentu kami akan terima dan proses," ujar Kabareskrim Komjen Sutarman di Jakarta kemarin (24/6).

Pemilik akun Twitter @Triomacan2000 juga akan dimintai keterangan. "Kami punya kemampuan. Bareskrim punya kemampuan. Kita punya laboratorium cyber crime bantuan dari pemerintah Australia, yang bisa melacak website, akun, dan lain-lain. Bahkan, hacker kita bisa. Dari aspek kemampuan, kita punya," katanya.

Sutarman menegaskan, laporan dari Marwan hingga kini belum diterima Polri. Namun, bila sudah masuk, laporan itu akan ditelaah lebih dahulu apakah memenuhi persyaratan penyelidikan dan penyidikan. "Kalau ada laporan dari masyarakat terkait dengan adanya tindak pidana, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan sebagaimana yang dilaporkan oleh siapa pun," ujarnya.

JAKARTA - Perseteruan di dunia maya bakal bergulir ke ranah hukum. Itu terungkap dalam rencana Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was) Marwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News