Kabareskrim Pastikan Abraham Samad Segera Jadi Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri pastikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPJ) Abraham Samad bakal segera menyandang status tersangka. Kasus yang menjerat Abraham adalah pertemuannya dengan sejumlah elite partai politik jelang Pemilu Presiden 2014 silam.
"Sprindik sudah keluar, pasti jadi tersangka," kata Kepala Bareskrim Irjen Budi Waseso di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (3/2).
Budi menyatakan bahwa pihaknya sudah memiliki sejumlah bukti kuat terkait pertemuan itu. Bukti-bukti tersebut antara lain, rekaman CCTV, beberapa dokumen, keterangan saksi dan ahli.
Ia pun pastikan dalam waktu dekat penyidik Bareskrim akan memanggil Abraham untuk diperiksa. Namun Budi belum bisa memastikan kapan pemeriksaan itu akan dilakukan.
“Itu penyidik yang menentukan waktu, kapan bersangkutan dipanggil. Kapasitasnya langsung tersangka atau bagaimana itu juga jadi pertimbangan penyidik," terangnya.
Terkait kasus yang sama, Bareskrim hari ini memeriksa Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi. Seperti diketahui, Hasto adalah orang pertama yang mengungkapkan adanya pertemuan antara Abraham dengan beberapa elite partainya jelang Pilpres 2014.
Menurut Hasto pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya lobi Abarham untuk jadi calon wakil presiden pendamping Joko Widodo.
"Bareskrim melihat ada unsur kriminal, karena dalam pertemuan itu ada upaya (Abraham) untuk menawarkan bantuan hukum terkait kasus di KPK," ujar Hasto kepada wartawan setibanya di Bareskrim. (dil/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri pastikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPJ) Abraham Samad bakal segera menyandang status tersangka. Kasus yang menjerat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis