Kabareskrim Pastikan Bakal Jemput Edy Mulyadi Kalau Mangkir Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal melayangkan surat panggilan kedua kepada Edy Mulyadi yang mangkir pada panggilan perdana hari ini (28/1).
Bahkan, Bareskrim Polri siap menjemput langsung Edy Mulyadi apabila nanti setelah panggilan kedua dia kembali mangkir.
"Kalau enggak datang lagi (panggilan kedua) ya kami panggil ketiga dengan perintah membawa," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat (28/1).
Jenderal bintang tiga ini sudah memastikan bahwa penyidik akan mengirim surat panggilan kedua kepada Edy Mulyadi.
Namun, dia belum bisa memerinci kapan surat panggilan kedua ini dikirim kepada Edy yang juga eks caleg PKS itu.
"Penyidik tahu apa yang harus mereka kerjakan, agenda penyidikan kan sudah mereka susun," tegas mantan Kapolda Sumatera Utara itu.
Diketahui bahwa Edy Mulyadi mangkir dalam pemeriksaan pada Jumat (28/1) hari ini.
Dia beralasan pemanggilan tidak sesuai dengan prosedur. Melalui kuasa hukumnya, Edy Mulyadi meminta penundaan pemeriksaan.
Bareskrim Polri memastikan bakal melakukan penjemputan langsung kepada Edy Mulyadi apabila dalam pemanggilan kedua, dia kembali mangkir.
- AQUA-POPSEA Resmikan Fasilitas Daur Ulang Modern Pertama di Kaltim
- Fredy Pratama Masih Bebas, Jaringannya Memasok 20 Kg Sabu-Sabu ke Kalimantan
- Penyerangan Polisi di Medan Berawal dari Warga Kalimantan Disekap
- Rencana Pindah ke IKN Juli, Menteri PUPR: Saya dan Istri Mau Duluan Sebelum Presiden
- Air Amran
- Kampanye di Sintang, Anies Tak Ingin Kapuas Raya Tertinggal