Kabareskrim Pastikan Bakal Jemput Edy Mulyadi Kalau Mangkir Lagi
Jumat, 28 Januari 2022 – 14:41 WIB

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Foto: Humas Polri
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
"Kan itu minimal harus tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan, intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP,” kata kuasa hukum Edy, Herman Kadir di Bareskrim Polri, Jumat (28/1). (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri memastikan bakal melakukan penjemputan langsung kepada Edy Mulyadi apabila dalam pemanggilan kedua, dia kembali mangkir.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Fly Jaya Siap Terbang ke Maratua-Lintas Kalimantan, Akmal: Kami Butuh Transportasi Udara
- 2 Film Karya Sineas Kalimantan Mewakili Lokus 10 di Malam Anugerah Fesbul
- Fesbul Lokus 10: Mencari Bibit Sineas Berbakat dari Kalimantan
- AQUA-POPSEA Resmikan Fasilitas Daur Ulang Modern Pertama di Kaltim
- Fredy Pratama Masih Bebas, Jaringannya Memasok 20 Kg Sabu-Sabu ke Kalimantan