Kabareskrim Pastikan Bakal Jemput Edy Mulyadi Kalau Mangkir Lagi
Jumat, 28 Januari 2022 – 14:41 WIB
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
"Kan itu minimal harus tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan, intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP,” kata kuasa hukum Edy, Herman Kadir di Bareskrim Polri, Jumat (28/1). (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri memastikan bakal melakukan penjemputan langsung kepada Edy Mulyadi apabila dalam pemanggilan kedua, dia kembali mangkir.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 2 Film Karya Sineas Kalimantan Mewakili Lokus 10 di Malam Anugerah Fesbul
- Fesbul Lokus 10: Mencari Bibit Sineas Berbakat dari Kalimantan
- AQUA-POPSEA Resmikan Fasilitas Daur Ulang Modern Pertama di Kaltim
- Fredy Pratama Masih Bebas, Jaringannya Memasok 20 Kg Sabu-Sabu ke Kalimantan
- Penyerangan Polisi di Medan Berawal dari Warga Kalimantan Disekap
- Rencana Pindah ke IKN Juli, Menteri PUPR: Saya dan Istri Mau Duluan Sebelum Presiden