Kabareskrim Pastikan Kantongi Cukup Bukti untuk Kasus BW

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) hari ini kembali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Santer beredar kabar bahwa tersangka kasus pemberian kesaksian palsu itu akan langsung ditahan usai pemeriksaan.
Kabareskrim Irjen Budi Waseso pun tak menampik bahwa langkah penahanan mungkin dilakukan. Pasalnya, Bareskrim merasa sudah miliki bukti-bukti yang cukup terkait kasus Bambang.
"Untuk kasus BW alat bukti sudah cukup, saksi sudah cukup," kata Budi di kantor Bareskrim, Jakarta, Selasa (3/2).
Meski begitu, lanjutnya, keputusan untuk menahan tersangka harus berdasarkan pertimbangan dari penyidik yang menangani kasus Bambang. Karena itu, untuk kepastian mengenai penahanan harus menunggu pemeriksaan hari ini rampung terlebih dahulu.
Kabareskrim kembali menegaskan, kasus Bambang bukanlah upaya kriminalisasi. Dia mengklaim semua tindakan Bareskrim berlandaskan kepada hukum yang berlaku.
"Jadi silakan saja yang keberatan sudah diatur dalam undang-undang bisa praperadilan. Penuntutan kami fair terbuka untuk rekan-rekan media. Kami siap dikontrol untuk penanganan ini, enggak ada kriminalisasi," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) hari ini kembali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Santer beredar kabar bahwa tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional