Kabareskrim Pastikan Kantongi Cukup Bukti untuk Kasus BW
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) hari ini kembali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Santer beredar kabar bahwa tersangka kasus pemberian kesaksian palsu itu akan langsung ditahan usai pemeriksaan.
Kabareskrim Irjen Budi Waseso pun tak menampik bahwa langkah penahanan mungkin dilakukan. Pasalnya, Bareskrim merasa sudah miliki bukti-bukti yang cukup terkait kasus Bambang.
"Untuk kasus BW alat bukti sudah cukup, saksi sudah cukup," kata Budi di kantor Bareskrim, Jakarta, Selasa (3/2).
Meski begitu, lanjutnya, keputusan untuk menahan tersangka harus berdasarkan pertimbangan dari penyidik yang menangani kasus Bambang. Karena itu, untuk kepastian mengenai penahanan harus menunggu pemeriksaan hari ini rampung terlebih dahulu.
Kabareskrim kembali menegaskan, kasus Bambang bukanlah upaya kriminalisasi. Dia mengklaim semua tindakan Bareskrim berlandaskan kepada hukum yang berlaku.
"Jadi silakan saja yang keberatan sudah diatur dalam undang-undang bisa praperadilan. Penuntutan kami fair terbuka untuk rekan-rekan media. Kami siap dikontrol untuk penanganan ini, enggak ada kriminalisasi," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) hari ini kembali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Santer beredar kabar bahwa tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak