Kabareskrim Pastikan Kantongi Cukup Bukti untuk Kasus BW

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) hari ini kembali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Santer beredar kabar bahwa tersangka kasus pemberian kesaksian palsu itu akan langsung ditahan usai pemeriksaan.
Kabareskrim Irjen Budi Waseso pun tak menampik bahwa langkah penahanan mungkin dilakukan. Pasalnya, Bareskrim merasa sudah miliki bukti-bukti yang cukup terkait kasus Bambang.
"Untuk kasus BW alat bukti sudah cukup, saksi sudah cukup," kata Budi di kantor Bareskrim, Jakarta, Selasa (3/2).
Meski begitu, lanjutnya, keputusan untuk menahan tersangka harus berdasarkan pertimbangan dari penyidik yang menangani kasus Bambang. Karena itu, untuk kepastian mengenai penahanan harus menunggu pemeriksaan hari ini rampung terlebih dahulu.
Kabareskrim kembali menegaskan, kasus Bambang bukanlah upaya kriminalisasi. Dia mengklaim semua tindakan Bareskrim berlandaskan kepada hukum yang berlaku.
"Jadi silakan saja yang keberatan sudah diatur dalam undang-undang bisa praperadilan. Penuntutan kami fair terbuka untuk rekan-rekan media. Kami siap dikontrol untuk penanganan ini, enggak ada kriminalisasi," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) hari ini kembali diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Santer beredar kabar bahwa tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Presiden Prabowo Perintahkan BNPB segera Tangani Banjir
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Gubernur Pramono Instruksikan Buka Pintu Air Manggarai
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike