Kabareskrim Pastikan Kasus Novel Segera Dilimpahkan
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso memastikan proses penyidikan kasus yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sebentar lagi tuntas. Dia memastikan kasus itu akan selesai sebelum masa kadaluarsanya tiba.
"Sebentar lagi juga selesai, sebelum masanya (kadaluarsa) habis,” kata Budi di Mabes Polri, Jumat (13/3).
Menurut Budi, berkas Novel juga akan segera dilimpahkan kepada kejaksaan. "Iya dong. Saya pastikan semua prosesnya berjalan," kata jenderal bintang tiga ini.
Mantan Kapolda Gorontalo itu menjamin Polri akan serius menangani kasus tersebut. Apalagi, kata dia, dalam kasus itu ada nyawa orang yang dihilangkan. "Kita pasti akan menuntaskan," beber mantan Kapuspaminal Polri ini.
Seperti diketahui, Novel dijadikan tersangka dugaan penganiayaan saat dirinya menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Bengkulu pada 2004.
Tahun depan, kasusnya dikabarkan kadaluarsa karena sudah berumur 10 tahun. Kasus ini sempat mencuat ketika KPK menetapkan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka korupsi. Namun, sempat menghilang dan kini mencuat lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso memastikan proses penyidikan kasus yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC