Kabareskrim Pastikan Kasus Novel Segera Dilimpahkan

Kabareskrim Pastikan Kasus Novel Segera Dilimpahkan
Penyidik KPK Novel Baswedan. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso memastikan proses penyidikan kasus yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sebentar lagi tuntas. Dia memastikan kasus itu akan selesai sebelum masa kadaluarsanya tiba.

"Sebentar lagi juga selesai, sebelum masanya (kadaluarsa) habis,” kata Budi di Mabes Polri, Jumat (13/3).

Menurut Budi, berkas Novel juga akan segera dilimpahkan kepada kejaksaan. "Iya dong. Saya pastikan semua prosesnya berjalan," kata jenderal bintang tiga ini.

Mantan Kapolda Gorontalo itu menjamin Polri akan serius menangani kasus tersebut. Apalagi, kata dia, dalam kasus itu ada nyawa orang yang dihilangkan. "Kita pasti akan menuntaskan," beber mantan Kapuspaminal Polri ini.

Seperti diketahui, Novel dijadikan tersangka dugaan penganiayaan saat dirinya menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Bengkulu pada 2004.

Tahun depan, kasusnya dikabarkan kadaluarsa karena sudah berumur 10 tahun. Kasus ini sempat mencuat ketika KPK menetapkan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka korupsi. Namun, sempat menghilang dan kini mencuat lagi. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso memastikan proses penyidikan kasus yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News