Kabareskrim Pastikan Kasus Novel Segera Dilimpahkan
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso memastikan proses penyidikan kasus yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sebentar lagi tuntas. Dia memastikan kasus itu akan selesai sebelum masa kadaluarsanya tiba.
"Sebentar lagi juga selesai, sebelum masanya (kadaluarsa) habis,” kata Budi di Mabes Polri, Jumat (13/3).
Menurut Budi, berkas Novel juga akan segera dilimpahkan kepada kejaksaan. "Iya dong. Saya pastikan semua prosesnya berjalan," kata jenderal bintang tiga ini.
Mantan Kapolda Gorontalo itu menjamin Polri akan serius menangani kasus tersebut. Apalagi, kata dia, dalam kasus itu ada nyawa orang yang dihilangkan. "Kita pasti akan menuntaskan," beber mantan Kapuspaminal Polri ini.
Seperti diketahui, Novel dijadikan tersangka dugaan penganiayaan saat dirinya menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Bengkulu pada 2004.
Tahun depan, kasusnya dikabarkan kadaluarsa karena sudah berumur 10 tahun. Kasus ini sempat mencuat ketika KPK menetapkan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka korupsi. Namun, sempat menghilang dan kini mencuat lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso memastikan proses penyidikan kasus yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?