Kabareskrim Pastikan Proses Hukum Nurpati Bebas Intervensi
Jumat, 29 Juli 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA - Mabes Polri memastikan tidak ada campur tangan politik dalam menangani kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Kosntitusi (MK) yang menyeret Politisi Partai Demokrat (PD) Andi Nurpati. Kabareskrim Polri Komjen (pol) Sutarman menyatakan, penanganan kasus tersebut murni berdasar fakta hukum yang ada. "Kalau dia (Nurpati) tersangka, bukti pemulaan cukup, kenapa takut? Nggak ada yang harus ditakutkan," tandas mantan Kapolda Metro Jaya itu.
"Tidak ada. Saya tidak pernah ada tekanan politis apapun jadi, urat takutnya sudah putus," seloroh Sutarman di Mabes Polri, Jumat (29/7).
Baca Juga:
Jawaban Sutarman itu sekaligus membantah adanya anggapan bahwa lambatnya pengusutan terhadap Andi Nurpati karena adanya intervensi. Yang jelas, tambah Sutarman, polisi hanya mengacu pada hasil penyidikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri memastikan tidak ada campur tangan politik dalam menangani kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Kosntitusi (MK) yang menyeret
BERITA TERKAIT
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada