Kabareskrim Pastikan Proses Hukum Nurpati Bebas Intervensi
Jumat, 29 Juli 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA - Mabes Polri memastikan tidak ada campur tangan politik dalam menangani kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Kosntitusi (MK) yang menyeret Politisi Partai Demokrat (PD) Andi Nurpati. Kabareskrim Polri Komjen (pol) Sutarman menyatakan, penanganan kasus tersebut murni berdasar fakta hukum yang ada. "Kalau dia (Nurpati) tersangka, bukti pemulaan cukup, kenapa takut? Nggak ada yang harus ditakutkan," tandas mantan Kapolda Metro Jaya itu.
"Tidak ada. Saya tidak pernah ada tekanan politis apapun jadi, urat takutnya sudah putus," seloroh Sutarman di Mabes Polri, Jumat (29/7).
Baca Juga:
Jawaban Sutarman itu sekaligus membantah adanya anggapan bahwa lambatnya pengusutan terhadap Andi Nurpati karena adanya intervensi. Yang jelas, tambah Sutarman, polisi hanya mengacu pada hasil penyidikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri memastikan tidak ada campur tangan politik dalam menangani kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Kosntitusi (MK) yang menyeret
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha