Kabareskrim Pastikan Proses Hukum Nurpati Bebas Intervensi

Kabareskrim Pastikan Proses Hukum Nurpati Bebas Intervensi
Kabareskrim Pastikan Proses Hukum Nurpati Bebas Intervensi
JAKARTA - Mabes Polri memastikan tidak ada campur tangan politik dalam menangani kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Kosntitusi (MK) yang menyeret Politisi Partai Demokrat (PD) Andi Nurpati. Kabareskrim Polri Komjen (pol) Sutarman menyatakan, penanganan kasus tersebut murni berdasar fakta hukum yang ada.

"Tidak ada. Saya tidak pernah ada tekanan politis apapun  jadi, urat takutnya sudah putus," seloroh Sutarman di Mabes Polri, Jumat (29/7).

Jawaban Sutarman itu sekaligus membantah adanya anggapan bahwa lambatnya pengusutan terhadap Andi Nurpati karena adanya intervensi. Yang jelas, tambah Sutarman, polisi hanya mengacu pada hasil penyidikan.

"Kalau dia (Nurpati) tersangka, bukti pemulaan cukup, kenapa takut? Nggak ada yang harus ditakutkan," tandas mantan Kapolda Metro Jaya itu.

JAKARTA - Mabes Polri memastikan tidak ada campur tangan politik dalam menangani kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Kosntitusi (MK) yang menyeret

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News