Kabareskrim Pastikan Proses Hukum Nurpati Bebas Intervensi
Jumat, 29 Juli 2011 – 20:42 WIB

Kabareskrim Pastikan Proses Hukum Nurpati Bebas Intervensi
JAKARTA - Mabes Polri memastikan tidak ada campur tangan politik dalam menangani kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Kosntitusi (MK) yang menyeret Politisi Partai Demokrat (PD) Andi Nurpati. Kabareskrim Polri Komjen (pol) Sutarman menyatakan, penanganan kasus tersebut murni berdasar fakta hukum yang ada. "Kalau dia (Nurpati) tersangka, bukti pemulaan cukup, kenapa takut? Nggak ada yang harus ditakutkan," tandas mantan Kapolda Metro Jaya itu.
"Tidak ada. Saya tidak pernah ada tekanan politis apapun jadi, urat takutnya sudah putus," seloroh Sutarman di Mabes Polri, Jumat (29/7).
Baca Juga:
Jawaban Sutarman itu sekaligus membantah adanya anggapan bahwa lambatnya pengusutan terhadap Andi Nurpati karena adanya intervensi. Yang jelas, tambah Sutarman, polisi hanya mengacu pada hasil penyidikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri memastikan tidak ada campur tangan politik dalam menangani kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Kosntitusi (MK) yang menyeret
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun