Kabareskrim Pastikan Tak Periksa JK di Kasus Korupsi Kondensat

Kabareskrim Pastikan Tak Periksa JK di Kasus Korupsi Kondensat
Kabareskrim Pastikan Tak Periksa JK di Kasus Korupsi Kondensat

jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso memastikan tak akan memeriksa Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam penyidikan kasus korupsi penjualan kondensat bagian negara yang menyeret SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Sebab, munculnya nama JK -sapaan Jusuf Kalla- di pusaran kasus kondensat tak serta-merta harus didengar keterangannya.

"Tidak perlu diperiksa karena kesimpulannya sudah ada. Jadi kami rasa sudah cukup," ujar  pria yang kerap disapa Buwas itu di kantor kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/6).

Sebelumnya nama JK muncul setelah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani diperiksa oleh penyidik Bareskrim. Nama JK juga muncul saat Bareskrim memeriksa mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono yang menjadi tersangka dalam kasus itu.

Menurut Priyono, penjualan kondensat jatah negara melalui PT TPPI merupakan hasil keputusan rapat di Istana Wapres pada 2008. Saat itu JK merupakan Wakil Presiden RI periode 2004-2009.

Buwas pun membenarkan soal  rapat itu. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan yang dikeluarkan JK sudah sesuai peraturan. Hanya saja, pelaksanaannya di lapangan yang bermasalah.

"JK memimpin rapat, hasil rapat itu sebenarnya kebijakannya benar. Tetapi ada proses pelaksanaannya yang tidak benar, karena melanggar hasil rapat itu sendiri," imbuhnya.

Buwas lantas mencontohkan kebijakan mantan Menkeu Sri Mulyani soal mekanisme pembayaran penjualan kondensat yang juga dilanggar oleh pelaksana di lapangan.(flo/jpnn)

 


JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso memastikan tak akan memeriksa Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam penyidikan kasus korupsi penjualan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News