Kabareskrim: Penyidik bukan Novel Saja!
jpnn.com - JAKARTA - Pengusutan dugaan penganiayaan yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan, dipastikan tidak mengganggu kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebab, penyidik di KPK bukan hanya Novel Baswedan saja. Lagipula, apa yang dilakukan Polri bukan untuk mengganggu KPK.
"Tidak mengganggulah. Kan penyidik bukan Novel saja," tegas Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Jumat (27/2).
Kasus itu terjadi pada 2004 saat Novel menjabat Kasatreskrim Polresta Bengkulu.
Kasus ini diusut karena pelapor dari pihak korban yang ditembak masih menuntut hak asasinya. “Polisi hanya memberikan pelayanan agar hak asasi korban di Bengkulu bisa terlayani," papar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie, kemarin.
Apalagi, lanjut dia, kasus ini tahun depan sudah kadaluarsa. Kalau dibiarkan, kata Ronny, maka tidak akan bisa diproses lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengusutan dugaan penganiayaan yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan, dipastikan tidak mengganggu kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan