Kabareskrim: Polisi Pasti Bisa Jerat Ketiganya

Kabareskrim: Polisi Pasti Bisa Jerat Ketiganya
Kabareskrim: Polisi Pasti Bisa Jerat Ketiganya
JAKARTA- Kabaresktim Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi  memang tidak secara rinci membeberkan pasal-pasal yang akan menjerat Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Namun dia memastikan akan ada pasal yang bisa menjerat ketiga artis tersebut.

"Pastikan bisa, ada pasal yang menjeratnya. Pertama adalah mengapa video itu bisa keluar. Kalau suatu perbuatan suami istri di luar nikah itu diketahui orang, masa tidak dihukum. Kalau dia tidak termasuk mengedarkan, belum tentu tidak bermaksud. Buktinya video itu bisa keluar. Pasti kan ada sulap," ujar Komjen Ito saat dihubungi wartawan, Rabu (23/6).

Komjen Ito menambahkan, ada dugaan Ariel memperlihatkan video tersebut ke orang-orang tertentu. Lagi pula video itu dibuat dengan sadar, tidak dibuat di bawah pengaruh obat. Kalau perbuatan suami istri di luar nikah dan tidak diketahui oleh orang, maka tidak jadi perbuatan melanggar.

"Tapi karena sudah keluar, jadi perbuatan melanggar hukum. Itu logikanya simpel banget. Mungkin, bisa salah satu beralasan, video itu dibuat beberapa tahun lalu. Tapi itu kan masih diperiksa. Lagi pula beberapa tahun lalu, kan Cut Tari belum menikah dengan suaminya," tandasnya.(zul/RMOL)

JAKARTA- Kabaresktim Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi  memang tidak secara rinci membeberkan pasal-pasal yang akan menjerat Ariel, Luna


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News