Kabareskrim Sarankan Anand Tempuh Jalur Hukum

Kabareskrim Sarankan Anand Tempuh Jalur Hukum
Kabareskrim Sarankan Anand Tempuh Jalur Hukum
Sebagai gambaran, Anand dilaporkan ke Polda Metro Jaya beberapa hari lalu oleh salah seorang muridnya. Tuduhannya, Anand telah melakukan pelecehan seksual dengan memeluk, serta mencium sang murid. Untuk menepis tudingan miring ini, Anand sendiri juga rencananya akan melakukan laporan balik terhadap pelapornya itu.

"Mereka (Anand) juga akan melaporkan orang yang melaporkan mereka," tambah Kabareskrim, sambil menambahkan saran bahwa jika merasa tak melakukan perbuatan itu, sebaiknya Anand menempuh jalur hukum. (zul/jpnn)

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi, menjelaskan bahwa guru spiritual Anand Krisna, telah meminta perlindungan hukum pada Polri.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News