Kabareskrim Sebut Sabu-Sabu Hampir Setengah Ton Itu Berasal dari Iran
Kamis, 04 Juni 2020 – 14:10 WIB
BACA JUGA: Tok, Tok, Tok, Deni Santoso dan Herman Divonis Hukuman Mati
Atas perbuatannya itu, para tersangka kini ditahan dan dikenakan m Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Satgassus Bareskrim Polri telah membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 420 kilogram yang diungkap di Sukabumi, Jawa Barat. Dari pemeriksaan, diduga barang haram itu berasal dari negara Iran.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu