Kabareskrim Sebut Sabu-Sabu Hampir Setengah Ton Itu Berasal dari Iran
Kamis, 04 Juni 2020 – 14:10 WIB

Rilis kasus sabu-sabu di Sukabumi oleh Bareskrim Polri. Foto: Humas Polri
BACA JUGA: Tok, Tok, Tok, Deni Santoso dan Herman Divonis Hukuman Mati
Atas perbuatannya itu, para tersangka kini ditahan dan dikenakan m Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Satgassus Bareskrim Polri telah membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 420 kilogram yang diungkap di Sukabumi, Jawa Barat. Dari pemeriksaan, diduga barang haram itu berasal dari negara Iran.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi