Kabareskrim: Silahkan Kalau BW tidak Datang
Jumat, 27 Februari 2015 – 12:50 WIB
JAKARTA - Bambang Widjojanto tersangka dugaan memerintahkan kesaksian palsu di bawah sumpah pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010, tak akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jumat (27/2) ini.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menyerahkan persoalan itu kepada penyidik. "Ya, tidak tahu. Itu sikap penyidik, kita tidak boleh intervensi," jelas Budi, Jumat (27/2).
Pada Rabu (25/2) lalu, BW juga menolak diperiksa. Dia dan tim kuasa hukumnya hanya datang mengantar surat klarifikasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Bambang Widjojanto tersangka dugaan memerintahkan kesaksian palsu di bawah sumpah pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat,
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan