Kabareskrim Tak Merasa Kecipratan Uang Nazaruddin

Kabareskrim Tak Merasa Kecipratan Uang Nazaruddin
Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi.
Namun demikian dengan tegas Ito menampik tudingan itu. Jika pun ada pemberian, sebutnya, tentu ada imbalan dalam bentuk penghentian kasus. Sementara menurutnya, berkas kasus tersebut justru telah dikirim ke kejaksaan dan sudah ada tersangkanya.

"Kalau saya terima sesuatu tentunya ada harapan kasus ini diendapkan. Tapi kalau kasus ini berjalan terus, apakah ini bisa dikatakan ada bargainning (tawar-menawar) untuk menangani kasus? Saya tidak mau dikatakan masuk dalam kategori mafia kasus. Tidak mau saya," tambahnya.

Karenanya dalam waktu dekat, Ito berencana akan melakukan gelar perkara dan mengundang KPK untuk mensupervisi kasus tersebut agar permasalahan jelas. Ito pun menilai pemberitaan itu tidak hanya mendiskreditkan dirinya, tetapi juga mencoreng nama institusi Polri. Terlebih lagi, Ito kini tengah memasuki masa persiapan pensiun.

"Demi Allah. Saya tidak pernah jual beli kasus. Saya punya harga diri. Biarlah waktu yang buktikan. Saya kira lebih senang diklarifikasi. Saya sudah lapor pimpinan. Saya juga siap diperiksa secara internal dulu," tambahnya.(zul/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Mantan Napi Gugat UU MK

JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi merasa terpukul dengan kabar miring yang menyebut dirinya menerima aliran dana dari politisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News