Kabareskrim Tantang KPK Tempuh Praperadilan
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Budi Waseso angkat bicara soal putusan praperadilan yang dimenangkan Komjen Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Budi, praperadilan merupakan jalur hukum yang bagus untuk ditempuh oleh seseorang yang keberatan dalam proses hukum.
"Itu contoh baik. Jadi, kalau orang keberatan dalam penetapan apapun, itu (praperadilan) jalur hukum yang ditempuh, itu yang bagus," ujarnya di Mabes Polri, Senin (16/2). "Itu namanya pembuktian secara hukum. Praperadilan itu contoh yang baik," timpal mantan Kasepim Polri itu.
Dia pun tak mempersoalkan jika ada masyarakat yang menjadi tersangka lalu menggugat Polri di praperadilan. "No problem. Tidak apa-apa, polisi siap. Wong itu jalur hukum. Kita harus taat dan patuh. Percayalah sama saya," ujarnya.
Bahkan, jika pimpinan KPK yang mempraperadilankan Polri, Budi pun siap meladeninya. "Boleh, itu yang saya tunggu," tegasnya.
Salah satunya terkait Bambang Widjojanto. Budi menegaskan, kalau BW merasa keberatan atas proses penangkapannya, silakan ikut praperadilan. Tidak usah cerita sana-sini.
"Kan sudah saya bilang, kalau Pak BW keberatan proses penangkapan tidak usah cerita sana-sini. Ikuti proses hukumnya, praperadilankan. Nanti diuji proses penangkapannya sah atau tidak," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Budi Waseso angkat bicara soal putusan praperadilan yang dimenangkan Komjen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi