Kabareskrim Tegaskan Muhammad Kece tak Mengalami Luka Serius
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya di Rutan Bareskrim Polri.
Terduga pelaku penganiayaan ialah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Muhammad Kece langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, usai peristiwa itu.
Menurut Komjen Agus, berdasar hasil pengecekan yang dilakukan RS Polri Kramat Jati, tidak ada luka serius yang dialami Muhammad Kece.
"Hari kejadian langsung dicek ke RS Polri Kramat Jati," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/9).
Jenderal bintang tiga Polri itu pun memastikan pihaknya mengusut kasus penganiayaan yang dialami Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri pascakejadian.
Kece juga sudah melayangkan laporan polisi dengan Nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.
"Pascakejadian, proses hukum langsung berjalan. Sudah diproses sidik (penyidikan),” ungkap mantan Kapolda Sumatera Utara itu.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan tidak ada luka serius yang dialami Muhammad Kece. Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece sudah diproses secara hukum.
- Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- Kabareskrim Ungkap Kendala Polri dalam Pembangunan Direktorat Tipikor
- Jika Kapolda Sumsel Lambat, Kabareskrim Harus Ambil Alih, Mafia Tambang Harus Disikat
- Irjen Napoleon Tidak Dipecat dari Polri, Kompolnas Bereaksi
- Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri