Kabareskrim Ungkap Jumlah Napi Program Asimilasi yang Kembali Ditangkap
Selasa, 21 April 2020 – 20:18 WIB

Napi yang menerima asimilasi kembali ditangkap anggota Polsek Jelutung. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi
Mereka ditangkap saat akan mengambil kiriman paket ganja di kantor jasa ekspedisi. Kasus lainnya, ada seorang napi yang baru bebas dua hari dari tahanan, inisial J mengamuk dan merusak rumah makan di Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/4) karena mabuk. (antara/jpnn)
Kabareskrim mengatakan puluhan napi yang berulah lagi usai dibebaskan dalam program asimilasi telah kembali ditangkap.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Kasus Teror ke Jurnalis Tempo
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari
- Berdayakan Napi Nusakambangan, PLN & Kementerian IMIPAS Perluas Pemanfaatan FABA PLTU Adipala
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?