Kabari Kemenangan ke Semua Orang kecuali Mantan Suami

Kabari Kemenangan ke Semua Orang kecuali Mantan Suami
Kabari Kemenangan ke Semua Orang kecuali Mantan Suami
Tetapi, campur tangan mertua membuat hubungan Nur dan sang suami tidak harmonis. Nur yang sempat tinggal di rumah ibu mertua (setelah ayah mertua meninggal) merasa diperlakukan tidak selayaknya. "Saya dan anak-anak tidur di depan TV. Padahal, suami saya di kamar," ujar Nur.

 

Perceraian Nur juga dipenuhi tipu muslihat. Ketika itu, dia melarikan diri ke rumah orang tuanya. "Ibu mertua saya pinjam KTP, KK, dan surat-surat penting lain, dengan alasan untuk keperluan pengatasnamaan tanah," tuturnya. Ternyata, itu diminta untuk mengurus perceraian Nur.

 

Hati Nur semakin hancur. Ketika menjalani persidangan, sang mertua justru melamar perempuan lain untuk anaknya yang saat itu masih berstatus suami Nur.

 

Hingga 12 kali, Nur menjalani persidangan Nur. Sebab, semula dia kukuh menolak bercerai. Setelah putusan cerai dijatuhkan, Nur pun masih diakali. Uang mutah dan lain-lain, yang seharusnya menjadi haknya, diminta mantan suami. "Alasannya, dipinjam," katanya. Nur yang mengharapkan mantan suami bisa sadar dan kembali kepadanya itu menyerahkan uang sekitar Rp 5 juta.

 

Ceria dan antusias. Itulah ekspresi lima anggota Komunitas Perempuan Mandiri Jombang (KPMJ) saat ditemui di sekretariat mereka, Jalan Raden Patah,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News