Kabarnya Perpres Gaji PPPK Sudah di Istana, Ini Jawaban KemenPAN-RB
jpnn.com, JAKARTA - Beredar informasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sudah ditandatangani seluruh menteri dan kini posisinya sudah di Istana.
Disebutkan pula, rancangan Prespres ini tinggal menunggu antrean untuk diteken Presiden Joko Widodo.
Menjawab informasi tersebut Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan, sesuai informasi yang diterimanya, posisi rancangan Perpres gajinya belum ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Barusan saya cek lagi di Sekretariat Negara, katanya tinggal menunggu paraf Menkeu," kata Teguh kepada JPNN.com, Sabtu (12/9).
Ditanya kendala apa yang menyebabkan Menkeu belum juga teken, Teguh menduga karena banyak yang harus ditandatangani sehingga harus menunggu.
Meski begitu Teguh memastikan, proses penetapan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK terus berjalan.
"Yang jelas dipegang saja apa yang disampaikan Pak SesmenPAN-RB di rapat dengar pendapat Komisi II pada 8 September bahwa kalau sudah diparaf semua menteri terkait, maka siap untuk diajukan ke presiden," tuturnya.
Dia juga meluruskan informasi masalah aturan pajak penghasilan yang membuat rancangan Perpres gaji PPPK terhambat.
Benarkah rancangan Perpres gaji PPPK sudah tidak ada masalah lagi dan tinggal menunggu paraf Menkeu saja?
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele
- 5 Berita Terpopuler: Ada Syarat Penting di Seleksi PPPK 2024, Banyak Honorer TMS, Unik
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Seleksi PPPK 2024 Tahap II Khusus Honorer Non-Database, Ada Syarat Minimal Lama Bekerja
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak