Kabarnya Perpres Gaji PPPK Sudah di Istana, Ini Jawaban KemenPAN-RB
"Jadi Menkeu belum teken itu bukan karena masalah pajaknya. Masalah pajak sudah clear di tahap pembahasan. Mungkin berkas yang harus diteken Menkeu banyak jadi nunggu. Kan enggak boleh main paraf saja, tetapi harus dipelajari detil isi berkasnya," tuturnya.
Dia menambahkan, sebelumnya di awal pembahasan memang ada permasalahan soal pajak penghasilan. Namun, masalah ini bisa diatasi dengan menambahkan besaran pajak pada gaji PPPK, sehingga ketika diterima gajinya sama dengan gaji PNS.
Akhirnya, lanjut Teguh, rancangan Perpres Penggajian dan Tunjangan PPPK disepakati untuk diajukan ke presiden. Sekarang hanya tinggal menunggu tanda tangan presiden jika semua menteri sudah paraf.
"Jadi rancangan Perpres gajjnya bukan terganjal karena aturan pajak penghasilan. Kalau masih terganjal ya tidak mungkin prosesnya maju seperti saat ini," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Benarkah rancangan Perpres gaji PPPK sudah tidak ada masalah lagi dan tinggal menunggu paraf Menkeu saja?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara