Kabel Optik Dicuri, PLN Rugi Puluhan Juta
jpnn.com - SORONG- Aksi pencurian ini terbilang nekat. Pelaku menggasak kabel optic gardu PLN yang terletak di Jalan Bima dan Jalan Arteri. Hal itu membuat pihak PT PLN Wilayah Papua dan Papua Barat area Sorong merugi hingga Rp 56 juta. Pencurian kabel dengan cara mencabut dari dalam tanah terjadi bulan Februari lalu dan baru dilaporkan kemarin (17/4) pukul 11.00 WIT. Melihat modus dan caranya berkasi di dua lokasi, diduga pelaku merupakan orang yang sama.
Sesuai keterangan pelapor, Paulinus, kronologis kejadian pencurian itu bermula dari adanya laporan pelaksana teknis di lapangan yang memberikan informasi hilangnya material gardu berupa kabel optik di gardu yang berada di Jalan Arteri. Pihak PLN lalu mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Ternyata kabel-kabel di gardu tersebut sudah hilang. Tak hanya di gardu Arteri, setelah dilakukan pengecekan ke beberapa gardu lainnya, ditemukan kehilangan yang sama di gardu Jalan Bima.
Kapolsek Sorong Timur AKP Chandra Ismawanto,S.IK yang dikonfirmasi koran ini mengatakan, sesuai keterangan pelapor, gardu tersebut baru dipasang dan belum dioperasionalkan karena kabel belum dihubungan ke jalur utama atau kabel besar.
Karena belum dialiri listrik, sehingga pelaku dengan leluasa menggasak kabel-kabel optik tersebut. “Menurut laporan ada beberapa kabel dengan beberapa jenis ya, pelaku mencabut kabel yang menghubungkan ke gardunya,” ujar Chandra pada Radar Sorong.
Dia mengatakan, gardu yang baru selesai dikerjakan itu rencananya akan dioperasionalkan setelah dihubungan ke kabel dengan arus listrik besar. Namun, karena adanya pencurian, pihak korban masih harus melakukan perbaikan.
“Jadi bukan gardu yang sudah beroperasi melainkan gardu yang baru selesai dipasang tapi belum dioperasionalkan, kalau misalnya sudah dialiri listrik tentunya sangat bebahaya sekali, bisa-bisa pelakunya kesetrum,” imbuhnya. (reg)
SORONG- Aksi pencurian ini terbilang nekat. Pelaku menggasak kabel optic gardu PLN yang terletak di Jalan Bima dan Jalan Arteri. Hal itu membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
- Soal Perpanjangan Kontrak Ribuan Pegawai Non-ASN, Pak Alim Sanjaya Berikan Penjelasan Begini
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka