Kabengetan! Sudah Tua, Nyamar Jadi Tukang Pijit, Cabuli Tiga Perempuan!
jpnn.com - TIGARAKSA- T (53) lelaki tua ini ditangkap oleh jajaran reserse kriminal Polresta Tangerang karena melakukan perbuatan cabul. Ya, kakek dengan satu cucu ini dilaporkan oleh 4 orang perempuan yang menerima perlakuan cabulnya.
Kisah ini berawal ketika T warga Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang baru saja mengantar anaknya ke pesantren di Solear, Cisoka.
Ketika pulang, T mampir kesebuah warung di Kampung Rancagede, Cisoka, Kabupaten Tangerang. T memang sempat membeli rokok dan ngopi di warung tersebut.
Melihat hal tersebut, pemilik warung sempat menanyakan tujuan T. “Bapak dari mana dan mau kemana,” kata IM (30).
Kemudian T menjawab kalau dirinya habis urut. Setelah ngobrol beberapa lama, akhirnya IM mau diurut oleh T. “Saya bisa menyembuhkan penyakit dalam pada wanita, seperti keputihan dan juga peranakan turun,” jelas T.
Mulailah T beraksi, pria paruh baya ini menyuruh IM untuk membuka baju dan hanya menggunakan sarung. Kemudian T mulai mengurut IM, mulai dari belakang sampai kedepan badannya.
Di akhir, T berdalih ingin membetulkan peranakan IM yang berakhir dengan memasukan jarinya kedalam kemaluan IM sambil menunjukan adanya keputihan.
Kemudian T mengatakan kalau IM mau sembuh harus kembali diurut sampai dengan 3 kali. Dan ternyata korbannya bukan hanya IM, ada M (26), K (35) dan Y (35). Mereka semua masih bersaudara. Mendapat perlakuan seperti itu, IM melaporkan hal tersebt ke Polresta Tangerang.
TIGARAKSA- T (53) lelaki tua ini ditangkap oleh jajaran reserse kriminal Polresta Tangerang karena melakukan perbuatan cabul. Ya, kakek dengan satu
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel