Kabid Humas: Kalau Orang Ditetapkan Tersangka, Belum Tentu Terpidana

Kabid Humas: Kalau Orang Ditetapkan Tersangka, Belum Tentu Terpidana
Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Sebelumnya diberitakan, AS menjadi tersangka dalam kasus yang menewaskan dua begal di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur. AS dianggap menghilangkan nyawa pelaku begal yang menyerangnya. (antara/JPNN)


Polisi akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk membahas korban begal yang menjadi pelaku pembunuhan di NTB.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News