Kabid Humas: Kalau Orang Ditetapkan Tersangka, Belum Tentu Terpidana
Kamis, 14 April 2022 – 04:49 WIB
Sebelumnya diberitakan, AS menjadi tersangka dalam kasus yang menewaskan dua begal di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur. AS dianggap menghilangkan nyawa pelaku begal yang menyerangnya. (antara/JPNN)
Polisi akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk membahas korban begal yang menjadi pelaku pembunuhan di NTB.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Minakum Ditemukan Tewas Terbakar di Lombok Tengah
- Hampir Seribu Personel Polri Bertugas Amankan Debat Pilgub NTB
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang
- Bagaimana Nasib Honorer Gagal PPPK 2024? Pejabat Bidang Kepegawaian pun Tak Tahu
- Soal Nasib Honorer yang Tak Lulus Seleksi PPPK 2024, Lalu Wardihan Bilang Begini