Kabid Humas: Kalau Orang Ditetapkan Tersangka, Belum Tentu Terpidana
Kamis, 14 April 2022 – 04:49 WIB

Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Sebelumnya diberitakan, AS menjadi tersangka dalam kasus yang menewaskan dua begal di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur. AS dianggap menghilangkan nyawa pelaku begal yang menyerangnya. (antara/JPNN)
Polisi akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk membahas korban begal yang menjadi pelaku pembunuhan di NTB.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Buntut Kasus Polsek Kayangan, Mapolsek Diserang, 4 Anggota Diperiksa
- 80 Rumah di Lombok Tengah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta