Kabid Keamanan Siber APJII Dorong RUU KKS Segera Disahkan
Kamis, 29 Agustus 2019 – 13:53 WIB

Eddy S Jaya. Foto: Istimewa/APJII
Dia mengatakan, BSSN, telah berusaha keras agar Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur ruang siber nasional. Saat ini Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) tinggal menunggu disahkan DPR RI.
"Kami telah bekerja keras untuk RUU ini, tapi memang ini usulan dari DPR dan kami sangat berterima kasih. Jadi memang anggota dewan sudah paham dan kita semua memang harus mengerti tentang apa yang akan terjadi di dunia siber ke depan," pungkas Agung. (*/adk/jpnn)
Eddy mengatakan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber adalah jaminan kepastian bagi pelaku industri penyenggara jasa internet.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Trafik Broadband Meroket Selama Libur Lebaran 2025, Telkomsel Beber Penyebabnya
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget
- Berca Hardayaperkasa Dukung MyRepublic Capai 1 Juta Pelanggan
- IDCI Nilai Pertahanan Siber Seharusnya Jadi Tugas Utama TNI
- Makin Canggih, Netmonk Internet Quality Kini Jadi Solusi Cerdas Monitoring Jaringan
- Mengenal World ID, Verifikator Identitas Online yang Aman & Pribadi