Kabid Keamanan Siber APJII Dorong RUU KKS Segera Disahkan

Kabid Keamanan Siber APJII Dorong RUU KKS Segera Disahkan
Eddy S Jaya. Foto: Istimewa/APJII

Dia mengatakan, BSSN, telah berusaha keras agar Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur ruang siber nasional. Saat ini Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) tinggal menunggu disahkan DPR RI.

"Kami telah bekerja keras untuk RUU ini, tapi memang ini usulan dari DPR dan kami sangat berterima kasih. Jadi memang anggota dewan sudah paham dan kita semua memang harus mengerti tentang apa yang akan terjadi di dunia siber ke depan," pungkas Agung. (*/adk/jpnn)


Eddy mengatakan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber adalah jaminan kepastian bagi pelaku industri penyenggara jasa internet.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News