Kabid Keamanan Siber APJII Dorong RUU KKS Segera Disahkan
Kamis, 29 Agustus 2019 – 13:53 WIB
Dia mengatakan, BSSN, telah berusaha keras agar Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur ruang siber nasional. Saat ini Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) tinggal menunggu disahkan DPR RI.
"Kami telah bekerja keras untuk RUU ini, tapi memang ini usulan dari DPR dan kami sangat berterima kasih. Jadi memang anggota dewan sudah paham dan kita semua memang harus mengerti tentang apa yang akan terjadi di dunia siber ke depan," pungkas Agung. (*/adk/jpnn)
Eddy mengatakan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber adalah jaminan kepastian bagi pelaku industri penyenggara jasa internet.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Cloudflare 2024 Sebut Indonesia Punya Kinerja Digital Terbaik
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun
- Fenomena Populisme Digital di Indonesia Sejalan dengan Kemajuan Internet
- Pemkot Tangsel Pasang 1.078 Wifi Gratis di Ruang Publik
- Smartfren Hadirkan Paket Data Unlimited, Harga Mulai Rp 9 Ribu
- Tip Melindungi Keamanan Data Kesehatan Pribadi, Silakan Disimak