Kabid SMKN 3 NTB Ditangkap Polisi Terkait Pungli Proyek

jpnn.com, MATARAM - Polisi menangkap Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat berinisial M terkait dugaan pungutan liar pada pekerjaan proyek di SMKN 3 Mataram.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Ajun Kompol Regi Halili di Mataram, Rabu malam, membenarkan adanya penangkapan pejabat tersebut dengan barang bukti uang tunai Rp50 juta yang diduga hasil pungutan liar (pungli).
"Aksi tangkap tangan kami lakukan terhadap Kabid SMK Dikbud NTB inisial M ini sesaat setelah menerima uang tunai Rp50 juta dari seorang penyuplai bahan bangunan untuk proyek di SMK 3 Mataram," kata Regi.
Uang Rp50 juta itu ditemukan dalam plastik merah. Dalam plastik tersebut terdapat amplop coklat berstempel PT Utama Putramas Mandiri bertulis biaya administrasi.
Selain M dan uang tunai, ada juga lima orang saksi yang mengetahui dan melihat kejadian tersebut berlangsung turut diamankan.
Regi memastikan bahwa kegiatan penangkapan ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat.
Aksi kepolisian ini berlangsung pada Rabu petang sekitar pukul 17.30 Wita dengan lokasi tangkap tangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.
Regi menambahkan Kabid SMK inisial M dan saksi masih menjalani pemeriksaan di Markas Polresta Mataram, sementara uang tunai dalam amplop coklat telah disita sebagai barang bukti.(antara/jpnn)
Polisi menangkap Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat berinisial M terkait dugaan pungutan liar di SMKN 3 Mataram.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber