Kabinet Baru, Gaji Baru
Januari 2010, Gaji Presiden, Wapres dan Menteri Naik
Kamis, 22 Oktober 2009 – 16:57 WIB
Kabinet Baru, Gaji Baru
JAKARTA- Setelah empat tahun gaji presiden dan wapres tidak mengalami kenaikan, tahun depan dipastikan naik. Kenaikan yang berlaku Januari 2010, itu tak hanya untuk RI 1 dan RI 2 saja, tapi juga para pejabat negara lainnya termasuk menteri. Itu berarti para menteri yang masuk dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid dua, akan menikmati gaji baru.
Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN)) bidang Sumber Daya Manusia (SDN) Aparatur Ramli Naibaho mengatakan, instrumen usulan kenaikan gaji presiden, wapres, dan menteri sudah ada. Saat ini sedang digodok di Departemen Keuangan (Depkeu).
Baca Juga:
"Depkeu yang akan menilai harga setiap jabatan. Jadi setiap pejabat negara, gajinya berberbeda," tutur Ramli pada wartawan di Kantor Men PAN), Kamis (21/10).
Dijelaskannya, kenaikan gaji pejabat negara mau tidak mau harus dilakukan, mengingat empat tahun tidak ada kenaikan. "Selama ini kan yang naik hanya PNS. Tahun lalu 15 persen, tahun depan 5 persen," ucapnya.
JAKARTA- Setelah empat tahun gaji presiden dan wapres tidak mengalami kenaikan, tahun depan dipastikan naik. Kenaikan yang berlaku Januari 2010,
BERITA TERKAIT
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat