Kabinet Kerja Komitmen Mengawal Dampak Perubahan Iklim
Kamis, 06 Desember 2018 – 15:58 WIB

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar saat hadir pada pelaksanaan Konferensi Perubahan Iklim (COP)24 di Katowice, Polandia, 4 Desember 2018. Foto: Humas KLHK
Melalui NDC, Indonesia berkomiten menurunkan emisi GRK pada tahun 2030 sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41 persen melalui kerjasama internasional.(jpnn)
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengaku telah menerima dukungan dari Menkeu Sri Mulyani Indrawati terkait pembentukan BPDLH yang merupakan amanat PP 46/2017.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- Datangi Pramono, Amnesty International Desak Soal Perubahan Iklim hingga Penanganan Banjir
- Investasi Cerdas Panel Surya Bisa Jadi Penyelamat Bumi, Berikut Faktanya
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- Indonesia Re Bahas Strategi Asuransi dalam Mitigasi Perubahan Iklim
- Hijaukan Pesisir, PNM dan Sukarelawan BUMN Tanam 1.000 Mangrove