Kabiro Hukum ESDM Bantah Terima Dokumen Penyelidikan dari Pimpinan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM M Idris F. Sihite mengeklaim tidak pernah mendapat bocoran dokumen dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut M Idris, itu surat kaleng biasa dan tidak ada lembaga resmi yang membuatnya.
“Itu bukan dokumen, tetapi hanya surat kaleng biasa, tidak ada lembaga resmi yang buat, juga diketik tanpa format yang jelas. Tidak bisa disebut dokumen, wong, itu hanya kertas tiga lembar, isinya juga tidak jelas berisi daftar nama perusahaan,” ujar Idris dalam keterangannya, Kamis (13/4).
Dia mengatakan video yang beredar luas di media sosial beberapa hari terakhir ini ialah potongan-potongan yang tidak utuh dan dipenggal-penggal secara tidak bertanggung jawab.
“Pada saat penggeledahan itu, saya menjelaskan bahwa konteksnya adalah mengenai banyak laporan atau surat kaleng yang dikirim ke kementerian ESDM dengan maksud dan tujuan tertentu. Jadi, saya tegaskan lagi, itu bukan dokumen. Tetapi hanya tiga lembar kertas yang tidak jelas isinya sehingga saya letakkan begitu saja di antara berkas-berkas lainnya,” tegasnya.
Idris juga menegaskan dirinya tidak pernah mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Firli Bahuri.
“Saya tegaskan tidak pernah bertemu, tidak pernah berkomunikasi sama sekali, dan tidak ada hubungan sama sekali dengan yang bersangkutan,” imbuhnya.
Idris juga menambahkan tidak menganggap penting kertas yang disebut-sebut sebagai dokumen itu.
Menurut Kabiro ESDM, dokumen itu hanya surat kaleng biasa dan tidak ada lembaga resmi yang membuatnya.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun