Kabiro Hukum KPK Diperiksa 3 Jam
Terkait Kasus Penyalahgunaan Pimpinan KPK
Kamis, 10 September 2009 – 13:58 WIB
JAKARTA- Kabiro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chaidir Ramli selama 3 jam diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan ini terkait erat dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pimpinan KPK.
“Saya diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK,” kata Chaidir usai diperiksa, pada Kamis (10/9).
Baca Juga:
Chaidir diperiksa mulai pukul 10.00 Wib hingga 13.15 wib di ruang penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Saat didesak soal penyalagunaan wewenang apa yang dilakukan salah satu pimpinan KPK, Haidir enggan memberikan komentarnya. “Kalau soal lengkapnya silahkan tanya penyidik lah, jangan ke saya,” kata mantan Jaksa Penuntut Umum kasus korupsi yang dilakukan Bupati Kutai Kartanegara Kaltim, Syaukani HR ini.
JAKARTA- Kabiro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chaidir Ramli selama 3 jam diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan ini terkait
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem