Kabupaten Agam Zona Merah Covid-19, Pemprov Sumbar Minta RS Tambah Tempat Tidur
jpnn.com, PADANG - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Barat menyebut Kabupaten Agam menjadi zona merah atau zona risiko tinggi penularan virus corona.
"Data yang kami perbarui hari ini, satu kabupaten di Sumbar masuk zona merah COVID-19, yaitu Agam," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumbar di Padang, Minggu (23/5).
Dia menjelaskan, pekan ini di Sumatera Barat masih ada 13 kabupaten/kota yang berada di zona oranye atau zona risiko penularan sedang dan lima kabupaten/kota yang berada di zona kuning atau zona risiko penularan rendah.
Daerah yang berada di zona oranye meliputi Kabupaten Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, Padang Pariaman, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, dan Tanah Datar serta Kota Padang, Sawahlunto, Padang Panjang, Bukittinggi, dan Payakumbuh.
Sementara itu, Kota Pariaman dan Solok serta Kabupaten Solok Selatan, Dharmasraya, dan Kepulauan Mentawai berada di zona kuning.
Jasman mengatakan bahwa secara umum wilayah Provinsi Sumatera Barat masih berada di zona oranye.
Dia menekankan pentingnya pemerintah kabupaten dan kota menggiatkan operasi penegakan protokol kesehatan guna menekan risiko penularan COVID-19.
Selain itu, dia mengimbau seluruh warga mendukung upaya pemerintah mengendalikan penularan virus corona dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Satu daerah di Sumatera Barat masuk zona merah penularan Covid-19, yaitu Kabupaten Agam.
- Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya