Kabupaten Bekasi Diberi Rapor Merah dari Ombudsman
Kamis, 07 Maret 2019 – 04:34 WIB

Ombudsman Republik Indonesia. Foto: dokumen JPNN.Com
“Karena decision maker masih sifatnya Plt. Makanya kita sarankan supaya dapat sesegera mungkin adanya kepala daerah yang definitif di sini,” lanjutnya.(enr/pojokjabar)
Kata Ombudsman di sini (Kabupaten Bekasi) nilainya merah. Itu berarti banyak masalah di sini yang belum bisa diselesaikan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin