Kabupaten Ini Kekurangan 431 Guru
jpnn.com, SANGIHE - Kabupaten Sangihe, Sulut, membutuhkan 431 guru. Rinciannya, SD masih kekurangan 261 guru dan SMP masih kekurangan 171 guru.
Kepala Dinas Pendidikan Sangihe Helmintje Tatawi menuturkan, untuk mengatasi permasalahan ini pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memberdayakan tenaga Guru Tidak Tetap (GTT), tenaga Sarjana Mendidik Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM3T) serta tenaga Guru Garis Depan (GGD).
”Juga tenaga dari program Sangihe Mengajar, guna menutupi kekurangan guru," tutur Tatawi, seperti diberitakan Manado Post (Jawa Pos Group).
Terpisah, Kepala Bidang Ketenagaan Guru dan Tenaga Kependidikan Melky Dalope SPd mengatakan, untuk guru PNS pendidikan dasar memang sangat kurang.
"Untuk guru Taman Kanak-kanak (TK) sudah cukup, tetapi SD dan SMP masih belum mencukupi. SD masih butuh 261 orang, sedangkan SMP membutuhkan 171 orang guru," kata Dalope.
Senada dikatakan Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Max Malele AMd KP. Menurutnya, meski sudah ada GTT, SM3T, GGD dan tenaga dari program Sangihe Mengajar tapi masih belum bisa memenuhi kebutuhan guru.
"Jumlah tenaga SM3T di Sangihe tercatat ada 48 orang, mereka merupakan tenaga kontrak satu tahun. Dan untuk GTT terdata di sekolah masing-masing dan sesuai SK kepala sekolah, paling tinggi lima orang. Namun saat ini kami sementara mengumpulkan data GTT,” ujarnya.
Kemudian GGD ada 25 orang kata Malele, namun tenaga ini belum mengajar karena masih menunggu SK pengiriman mereka untuk disebarkan disemua wilayah Sangihe.
Kabupaten Sangihe, Sulut, membutuhkan 431 guru. Rinciannya, SD masih kekurangan 261 guru dan SMP masih kekurangan 171 guru.
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas