Kabupaten Kutai Timur Berubah Jadi Zona Merah Covid-19
jpnn.com, SAMARINDA - Kabupaten Kutai Timur di Kalimantan Timur (Kaltim) berubah status menjadi zona merah Covid-19 menyusul adanya pertambahan kasus positif corona.
Juru bicara Satgas Covid-19 Provinsi Kaltim Andi Muhamad Ishak menyebut tiga wilayah lain di provinsi itu masih status zona oranye, yakni Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Paser.
Sementara lima wilayah lain berada dalam status zona kuning, yakni Samarinda, Berau, Kutai Barat, Bontang, dan Penajam Paser Utara.
"Wilayah Kaltim yang masih dalam zona hijau yakni Mahakam Ulu, setelah satu pasien positif yang dirawat telah dinyatakan sembuh," ucap Andi di Samarinda, Minggu (30/1).
Dia menerangkan berdasarkan update kasus harian pada Minggu, terjadi penambahan 40 kasus terkonfirmasi positif, 20 kasus sembuh dan kasus meninggal dunia nihil.
"Jumlah pasien terkonfirmasi positif yang menjalani perawatan sebanyak 212 orang," ucapnya.
Pasien dirawat tersebut tersebar di Kutai Timur 44 orang, Balikpapan 43 orang, Paser 32 orang, Kutai Kartanegara 20 orang.
Lalu, di Samarinda 17 orang, Penajam Paser Utara 13 orang, Bontang 9 orang, Kutai Barat 8 orang dan Berau 5 orang.
Jubir Satgas Covid-19 Kaltim Andi Muhamad Ishak menyebut Kabupaten Kutai Timur berubah menjadi zona merah virus corona.
- Kaltim Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- Tinjau Makan Bergizi Gratis, Pj Gubernur Kaltim Siap Sukseskan Program Pemerintah
- Fly Jaya Siap Terbang ke Maratua-Lintas Kalimantan, Akmal: Kami Butuh Transportasi Udara
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Pilgub Kaltim: Elektabilitas Isran-Hadi Belum Mampu Kalahkan Rudy Mas'ud-Seno Aji