Kabupaten Lebak Kekurangan 4.000 Guru SD dan SMP

jpnn.com, LEBAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi mengatakan, saat ini Kabupaten Lebak mengalami kekurangan 4.000 tenaga guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) untuk jenjang pendidikan SD dan SMP.
"Kami sudah mengajukan kekurangan guru itu kepada pemerintah pusat agar ada pengangkatan PNS baru," kata Wawan saat menyambut Hari Guru di Lebak, Senin (25/11).
Kekurangan guru tersebut tentu berdampak terhadap mutu dan kualitas pendidikan di daerah itu, sehingga perlu adanya penambahan tenaga pendidik.
Bahkan, diperkirakan tiga tahun ke depan dipastikan Kabupaten Lebak akan terjadi kelangkaan guru. Sebab tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun jumlahnya mencapai ribuan orang, terutama pengangkatan PNS tahun 1980-an.
"Kami berharap kekurangan guru itu dapat terpenuhi sehingga mutu dan kualitas pendidikan dapat direalisasikan," katanya.
Menurut dia, pihaknya setiap tahun mengusulkan ada pengangkatan guru yang jumlahnya hingga 2.000 orang. Saat ini, sejak dua tahun terakhir kuota penerimaan guru berstatus PNS relatif kecil hingga 350 orang. Karena itu, pihaknya terpaksa mengangkat guru tidak tetap (GTT) untuk menutupi kekurangan tenaga pengajar.
Saat ini, jumlah guru SD dan SMP di Kabupaten Lebak yang berstatus PNS tercatat di atas 6.000 orang. Sedangkan, kekurangan guru hingga kini sebanyak 4.080 orang jenjang SD dan SMP di 28 kecamatan.
"Kami minta pengangkatan guru PNS itu bisa terpenuhi sehingga mendukung program Lebak Pintar," katanya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak setiap tahun mengusulkan ada pengangkatan guru yang jumlahnya hingga 2.000 orang untuk menutupi guru yang pensiun.
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Beda Tipis Jumlah Guru PNS dan PPPK, Honorer Tinggal Sedikit
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi