Kabupaten Lebak Kekurangan 4.000 Guru SD dan SMP
Senin, 25 November 2019 – 23:15 WIB

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi. Foto: Antara
Ia mengatakan, pemerintah Kabupaten Lebak menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2010 untuk mensukseskan program pendidikan 12 tahun.
Namun, kekurangan guru tersebut tentu akan menjadi hambatan, terlebih sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil. Saat ini, ujar dia, sekolah jenjang SD dan SMP masih ditemukan tenaga pengajar hanya dua orang yang berstatus PNS.
Mereka melayani jumlah rombongan belajar (rombel) ratusan siswa. Semestinya, kata dia, idealnya satu guru melayani rombongan belajar sebanyak 25 siswa.
"Kami minta kekurangan tenaga guru PNS itu bisa dipenuhi dalam kurun tiga sampai empat tahun," katanya. (antara/jpnn)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak setiap tahun mengusulkan ada pengangkatan guru yang jumlahnya hingga 2.000 orang untuk menutupi guru yang pensiun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Beda Tipis Jumlah Guru PNS dan PPPK, Honorer Tinggal Sedikit
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik