Kabupaten Malang Jadi Kantor Pusat Badan Otorita TN BTS
jpnn.com, MALANG - Kabupaten Malang yang memiliki kawasan strategis sebagai penunjang Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS) akhirnya ditunjuk sebagai pusat Badan Otorita Bromo Tengger Semeru (BTS).
Penunjukkan itu telah disampaikan pekan lalu (4/9) dalam rapat koordinasi antara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang bersama Deputi Pengembangan Destinasi dan Industri Kemenpar.
“Sebenarnya kawasan penunjang TN BTS itu kan empat daerah. Nah ternyata Kabupaten Malang lebih siap sebagai kantor Pusat Badan Otorita TN BTS, karena memiliki lahannya,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara, Jumat (8/9).
Daerah selain Kabupaten Malang yang menjadi kawasan penunjang TN BTS adalah Kabupaten Probolinggo, Pasuruan dan Lumajang. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) yang dipimpin Arief Yahya juga telah menetapkan TN BTS sebagai salah satu destinasi wisata di antara 10 Bali baru.
Untuk itulah, kata Made, Kabupaten Malang telah menyiapkan lahan seluas 150 hektar di Kecamatan Wonosari. Tanah itu milik Kabupaten Malang peninggalan Belanda yang dimanfaatkan untuk perkebunan teh.
“Di situ akan dibangun kawasan perkantoran Badan Otorita BTS,” ujarnya.
Potensi wisata yang akan dikembangkan selain perkebunan teh juga wana wisata religi Gunung Kawi. Sebab, kawasan itu juga bersinggungan dengan kawasan Gunung Kawi.
Dari keseluruhan luas lahan yang tersedia, 50 hektare di antaranya akan diambil alih oleh Badan Otorita untuk mereka kelola. Sisanya tetap berada di bawah pengawasan Kemenpar.
Kabupaten Malang merupakan satu dari empat daerah penunjang Taman Nasional BTS. Kabpaten Malang juga paling siap menjadi pusat Badan Otorita TN BTS.
- Pembukaan Program S2 King’s College London di KEK Singhasari Menandai Peluncuran HDZ & NHL
- Indef Tanggapi Wacana Pemisahan Ekonomi Kreatif dari Kemenpar
- Fadli Zon Sering Viral di Dunia Maya, Sandiaga pun Tertawa
- Malam Hari ke Cimanggis, Sandiaga Berbicara soal Keris
- Beber Bukti Brand Lokal Bayar Rp 500 Juta Untuk Ikut Event di Paris, Wanda Hamidah: Pembohongan Publik!
- Gegara Konsep Languagepreneur, STBA LIA Dipuji Menteri Sandiaga