Kabupaten Muko-Muko Belum Miliki Lapas
Temuan Kunker Komisi III DPR ke Bengkulu
Selasa, 02 November 2010 – 20:10 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Temuan tersebut, disebutkan sebagai hasil dari kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPR RI ke Bengkulu, dari hari Minggu (31/10) lalu hingga Selasa (2/11) ini.
"Di Lapas Kelas IIA Provinsi Bengkulu, Komisi III menemukan kondisi over capacity lebih (dari) 50 persen. Dari kapasitasnya yang 250 orang, kini diisi oleh 460 narapidana," tulis anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Bukhari Yusuf, melalui pesan singkatnya kepada JPNN, Selasa (2/11).
Baca Juga:
Selain over capacity, Komisi III DPR juga disebutkan menemui seorang ibu yang ditahan hanya karena kasus pertengkaran mulut. "Prosesnya sampai ke persidangan. Ibu itu memiliki anak kecil-kecil, lalu harus ditahan. Ini menurut kami harus diperhatikan," ujar Bukhari.
Hal yang lebih mengagetkan, lanjut Bukhari, adalah adanya laporan dari Kejaksaan Tinggi, Kanwil Hukum dan HAM (setempat), bahwa ada sejumlah kabupaten hingga kini belum memiliki lapas, seperti misalnya di Kabupaten Muko-Muko. "Ini sangat merepotkan penegak hukum dan keluarga yang ingin menjenguk warga binaan yang ditahan, karena butuh waktu dua hingga tiga jam dengan mobil pribadi untuk sampai ke lapas yang dititip di luar wilayah Muko-Muko," katanya.
JAKARTA - Komisi III DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Temuan
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana