Kabupaten Muko-Muko Belum Miliki Lapas
Temuan Kunker Komisi III DPR ke Bengkulu
Selasa, 02 November 2010 – 20:10 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Temuan tersebut, disebutkan sebagai hasil dari kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPR RI ke Bengkulu, dari hari Minggu (31/10) lalu hingga Selasa (2/11) ini.
"Di Lapas Kelas IIA Provinsi Bengkulu, Komisi III menemukan kondisi over capacity lebih (dari) 50 persen. Dari kapasitasnya yang 250 orang, kini diisi oleh 460 narapidana," tulis anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Bukhari Yusuf, melalui pesan singkatnya kepada JPNN, Selasa (2/11).
Baca Juga:
Selain over capacity, Komisi III DPR juga disebutkan menemui seorang ibu yang ditahan hanya karena kasus pertengkaran mulut. "Prosesnya sampai ke persidangan. Ibu itu memiliki anak kecil-kecil, lalu harus ditahan. Ini menurut kami harus diperhatikan," ujar Bukhari.
Hal yang lebih mengagetkan, lanjut Bukhari, adalah adanya laporan dari Kejaksaan Tinggi, Kanwil Hukum dan HAM (setempat), bahwa ada sejumlah kabupaten hingga kini belum memiliki lapas, seperti misalnya di Kabupaten Muko-Muko. "Ini sangat merepotkan penegak hukum dan keluarga yang ingin menjenguk warga binaan yang ditahan, karena butuh waktu dua hingga tiga jam dengan mobil pribadi untuk sampai ke lapas yang dititip di luar wilayah Muko-Muko," katanya.
JAKARTA - Komisi III DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Temuan
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan