Kabupaten Muratara Segera Terbentuk
Rabu, 31 Oktober 2012 – 11:10 WIB
PALEMBANG--Pemekaran Kabupaten Muratara sudah disetujui oleh Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Saat ini, Pemprov Sumsel tinggal menunggu surat persetujuan batas dari Bupati Muba, karena surat persetujuan batas dari Kabupaten Mura sudah diberikan oleh Bupati Mura. Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman mengatakan, pembentukan Kabupaten Muratara sudah disetujui oleh Kemendagri dan DPR RI. “Senin kemarin, Gubernur sudah melayangkan surat kepada Bupati Muba terkait persetujuan batas wilayah pemekaran terbentuknya Kabupaten Muratara. Kita berharap Bupati Muba segera mengirimkan surat balasan terkait persetujuan batas wilayah tersebut,” paparnya.
”Dari 15 kabupaten/kota se-Indonesia yang disetujui dimekerkan, Muratara termasuk salah satunya. Kita diberikan waktu hingga 2 Desember untuk pengiriman surat persetujuan dari Bupati Mura dan Muba serta Gubernur Sumsel tyerakit pemekaran Muratara,” ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/10).
Baca Juga:
Saat ini, sambung Mukti, pihaknya sudah menerima surat dari Bupati Mura terkait persetujuan batas pemekaran kabupaten ini. Namun, surat batas persetujuan dari Bupati Muba, saat ini masih diproses.
Baca Juga:
PALEMBANG--Pemekaran Kabupaten Muratara sudah disetujui oleh Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Saat ini, Pemprov Sumsel tinggal menunggu
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- Ribuan Jemaah Tabligh Akbar Mendoakan RDPS Menang di Pilkada Palembang
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!