Kabupaten Pekalongan Kekurangan 1.935 Guru
jpnn.com, PEKALONGAN - Pemkab Pekalongan, Jateng, mengalami kekurangan guru PNS. Ini lantaran setiap tahun ada yang memasuki batas usia pensiun. Sementara, sudah beberapa tahun tidak ada rekrutmen CPNS.
Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan, menunjukkan kekurangan jumlah tenaga pendidik dan tenaga kependidikan mencapai 1.935 orang.
Kekurangan jumlah SDM di 548 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) ini kini digantikan oleh pegawai non PNS.
"Untuk memenuhi kekurangan jumlah PNS ini, kita mengoptimalkan tenaga pegawai non PNS," jelas Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Catur Emilyati, kemarin.
Dikatakan, per akhir September 2017, kekurangan tenaga pendidik dan kependidikan mencapai 1.935 orang.
Total PNS dari bidang tersebut sebanyak 4.299 orang. Meliputi SD sebanyak 3.220 orang, dan SMP 1.079 PNS.
"Sedangkan jumlah lembaga pendidikan sebanyak 548 sekolah, terdiri dari 458 SD dan 63 SMP. Kekurangan jumlah PNS di sekolah tersebut kini ditutup oleh guru tidak tetap dan pegawai non PNS," terangnya.
Sebagian dari mereka mereka kini telah mendapatkan bantuan Kesra dari Pemkab Pekalongan. Untuk bantuan tahap pertama sudah diberikan kepada 714 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS di sekolah negeri.
Untuk memenuhi kekurangan guru PNS ini, Pemkab Pekalongan mengoptimalkan tenaga pegawai non PNS.
- Konon Inilah Penyebab Kebakaran Belasan Kapal Nelayan di Pekalongan
- Belasan Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Pekalongan, Ini Daftarnya
- Antisipasi Gesekan, Lokasi Debat Pilkada Pekalongan Dipindah KPU ke Semarang
- Sukarelawan Barisan Luthfi Bergerak Pekalongan Deklarasi Dukung Luthfi-Yasin
- Pj Gubernur Jateng Resmikan 8 Proyek Infrastruktur Senilai Rp 24,1 Miliar di Pekalongan
- Zialova Batik Sukses Bertransformasi Jadi Produsen Fashion Lokal Lewat KUR BRI