Kabupaten Tambrauw dan Maybrat Diresmikan
Rabu, 15 April 2009 – 12:33 WIB
Mendagri Mardiyanto. Foto: Arsip JPNN.
"Perlu saya ingatkan, bahwa peraturan perundang-undangan kita melarang penjabat kepala daerah untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah. Ketentuan tersebut agar diperhatikan benar-benar, dan hendaknya berkonsentrasi kepada tugas dan tanggungjawabnya sebagai penjabat kepala daerah," demikian pesan Mardiyanto. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Jumlah kabupaten di Provinsi Papua Barat bertambah dua. Secara resmi, Mendagri Mardiyanto meresmikan Kabupaten Tambrauw dan Maybrat, di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya