Kabupaten Tambrauw dan Maybrat Diresmikan
Rabu, 15 April 2009 – 12:33 WIB
"Perlu saya ingatkan, bahwa peraturan perundang-undangan kita melarang penjabat kepala daerah untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah. Ketentuan tersebut agar diperhatikan benar-benar, dan hendaknya berkonsentrasi kepada tugas dan tanggungjawabnya sebagai penjabat kepala daerah," demikian pesan Mardiyanto. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Jumlah kabupaten di Provinsi Papua Barat bertambah dua. Secara resmi, Mendagri Mardiyanto meresmikan Kabupaten Tambrauw dan Maybrat, di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada