Kabupaten/Kota Dianggap Tak Becus Urus Tunjangan Guru
Senin, 06 Agustus 2012 – 22:22 WIB
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, salah satu alasan yang menjadi pemicu dilimpahkannya kewenangan pengurusan guru di Indonesia dari kabupaten/kota ke propinsi adalah terlambatnya penyaluran tunjangan guru. Menurutnya, jika hal ini semakin lama dibiarkan, maka dikhawatirkan akan menjadi persoalan serius.
"Jadi kalau nanti ditarik ke propinsi, segala macam tunjangan guru tidak lagi ditransfer ke kabupaten/kota. Tetapi, langsung ke propinsi kemudian guru-guru. Ini juga yang menjadi pertimbangan untuk mengalihkan urusan guru ke propinsi," ungkap Nuh di Jakarta, Senin (6/8).
Nuh menyesalkan, hingga saat ini penyaluran tunjangan-tunjangan guru di daerah masih terus terlambat. Padahal, lanjut Nuh, uang sudah dikirim sejak awal tiap triwulan (3 bulan sekali) ke rekening pemerintah kabupaten/kota. "Namun, tetap saja ada yang terlambat dan tetap terjadi sampai hari ini," serunya.
Oleh karena itu, mantan Menkominfo ini mengungkapkan, hal tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi yang sedang dilakukan untuk mencari format mengenai penyaluran tunjangan di tahun 2013 mendatang. Dikatakan, kasus ini sama dengan kasus penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2011.
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, salah satu alasan yang menjadi pemicu dilimpahkannya kewenangan pengurusan
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI