Kabur, 100 Imigran Gelap Terus Diburu
Kamis, 14 Januari 2010 – 06:15 WIB
MEDAN- Bekerjasama dengan aparat TNI dan Polri, Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia (Depkum HAM) Wilayah Sumut terus memburu 100 imigran gelap berasal dari Pakistan, Irak, Afganistan, Banglades dan negara Miyanmar yang lari dari penampungan mereka.
"Untuk mencari ke-100 imigran gelap yang lari dari penampungan Kanwil Depkum HAM Sumut, kita meminta bantuan kepada pihak keamanan seperti TNI dan Polri untuk membantu melakukan pencarian. Kita juga akan melakukan koordinasi dengan organisasi International Organization For Migration (IOM), mencari tahu keberadaan imigran gelap yang kabur itu, dan alasan mereka lari dari penampungan,” tukas Kepala Kanwil Depkum HAM Sumut, Mashudi, Rabu (13/1).
Baca Juga:
Mashudi mengatakan hal tersebut menjawab pertanyaan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Sumut, Eddy Sofyan saat ditanya langkah yang akan dilakukan untuk menyelesaikan masalah imigran gelap yang masuk ke wilayah Sumut.
Dijelaskan, saat ini jumlah imigran yang berhasil ditangkap karena mencoba masuk secara ilegal ke wilayah Sumut sebanyak 331 orang. Karena faktor kemanusiaan, maka mereka ditampung di 4 tempat penampungan. Empat penampungan tersebut yakni Yayasan Pengembangan Anak Perkebunan, di Jalan Bunga Cempaka Medan sebanyak 178 orang, Perumahan Alam Hijau Tanjung Morawa sebanyak lima orang, Rumah Detensi Imigrasi Belawan sebanyak 90 orang, dan Pusat Pengembangan Pendayagunaan Pendidikan dan Teknik Kependidikan Medan sebanyak 68 orang.
MEDAN- Bekerjasama dengan aparat TNI dan Polri, Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia (Depkum HAM) Wilayah Sumut terus memburu 100 imigran gelap
BERITA TERKAIT
- Ketua Dekopin Nurdin Halid: Program Makan Gratis Sejalan dengan Cita-Cita Koperasi
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat