Kabur 3 Tahun ke Kalimantan, Pria Asal Bantaeng Ini Dibekuk Polisi, Kasusnya Berat

jpnn.com - MAKASSAR - Tim Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan, menangkap pelaku penganiayaan bernama Salehuddin (32), Minggu (14/5).
Warga asal Kabupaten Bantaeng, Sulsel, ini kabur ke Kalimantan selama tiga tahun setelah melakukan penganiayaan terhadap petani bernama Baharuddin (41).
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara mengatakan pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan pada 22 November 2019.
Setelah menganiaya korban, pelaku kabur ke Kalimantan.
Setelah bersembunyi dari kejaran polisi, Salehuddin kembali ke kampung halaman.
Keberadaannya terendus oleh aparat kepolisian.
Polisi langsung menangkap pelaku pada Minggu (14/5), di Bantaeng.
"Setelah mengetahui keberadaannya di Bantaeng, kemudian tim bergegas dan menangkan pelaku di Dusun Samataring, Desa Biangkeke, pada Minggu kemarin," kata AKBP Andi Kumara, Selasa (16/5).
Pria asal Bantaeng, Sulsel, ini ditangkap polisi atas kasus penganiayaan. Dia sempat kabur ke Kalimantan selama tiga tahun.
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri