Kabur 4 Tahun, Akhirnya Ricky Tertangkap Juga
jpnn.com, MALANG - Polisi menangkap pelaku penipuan dan penggelapan Ricky Yusuf Adil (29) asal Kabupaten Malang. Dia sudah empat tahun menghilang dan kabur ke Jakarta setelah beraksi.
Kanit Reskrim Polsek Kepanjen Iptu Supriyadi menyatakan pelaku cukup lihai dalam melakukan aksinya.
Pelaku diketahui sudah beraksi di 5 TKP. Bermodus pinjam motor teman untuk membeli rokok, pelaku kemudian gadaikan kendaraan tersebut.
Dia sudah beraksi di tiga lokasi di Kota Malang dan dua di Kabupaten Malang.
"Motor yang berhasil dipinjam dari teman-temannya, kemudian digadaikan oleh pelaku seharga Rp 1,5 juta, dengan meninggalkan STNK yang diberikan korban saat meminjam," terang Iptu Supriyadi.
Merasa sudah berhasil mengecoh teman-temannya dan membawa kabur kendaraan, pelaku kemudian memilih kabur ke Surabaya dan pergi ke Jakarta untuk bekerja sebagai kuli bangunan.
Merasa kasusnya sudah dilupakan polisi, pelaku yang pulang ternyata tepergok korban yang mengenali pelaku saat berada di Terminal Landungsari.
Korban kemudian melaporkan ke Polsek dan Reskrim Polsek Kepanjen meringkus pelaku.
Pelaku penipuan dan penggelapan jadi buronan selama empat tahun setelah beraksi di lima lokasi.
- Sempat Buron, Tersangka Korupsi Pengelolaan Mal Pinrang Ditangkap di Bekasi
- Dua Buronan Kejari Kendal dan Pemalang Ditangkap Tim Intelijen Kejati Jateng
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Buronan Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Ditangkap di Bekasi
- Buronan Sejak 2014, Terpidana Kasus TPPU Ini Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen
- Buronan Kasus Korupsi dan TPPU Ini Akhirnya Ditangkap