Kabur Bareng Pacar, Begituan, Tidak Puas, Diulangi Hingga 4 Kali
“Saat itulah keduanya melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri,” jelas Ningtyas.
MS dan NR kembali melakukan perbuatan terlarang di tempat yang sama pada Minggu (3/3).
Sehari berselang, MS membawa NR ke Tanjung Redeb. Selanjutnya MS mengajak NRke rumah tantenya di Jalan Murjani III.
“Di rumah tante MS itu, dia kembali mencabuli korban yang ketiga kalinya,” ujar Ningtyas.
MS dan NR lantas menuju Batu Putih menggunakan travel pada Selasa (5/3). Mereka menginap selama dua malam. Di sana mereka kembali hohohihi.
“Selama pelarian, MS terus melakukan pencabulan terhadap korban. Pada Kamis (7/3) sekitar pukul 16:00, polisi mengamankan MS dan membawa korban pulang Gunung Tabur untuk diproses,” tambah Ningtyas.
Sementara itu, MS mengaku sudah berpacaran dengan NR selama enam bulan. Dia juga mengaku tidak menggauli kekasihnya.
“Saya pegang-pegang saja. Saya sebenarnya sudah suruh dia pulang. Namun, dia tetap maunya sama saya dan ingin menikah dengan saya,” kata MS.
MS (19) harus mendekam di balik jeruji besi karena menggauli kekasihnya, NR (15), sebanyak empat kali.
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024