Kabur dari Lapas, 3 Napi Mau ke Malaysia atau Brunei

Kabur dari Lapas, 3 Napi Mau ke Malaysia atau Brunei
Dua narapidana Lapas Kelas IIA Palangka Raya (dua kiri dan dua kanan) tidak bisa berkutik saat dihadirkan dalam jumpa pers yang dilaksanakan di RS Bhayangkara, Selasa (7/3/2023) malam. ANTARA/Adi Wibowo

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang sebelumnya kabur berencana melarikan diri ke Malaysia atau Brunei Darussalam.

Tiga dari empat napi yang sebelumnya kabur telah kembali ditangkap tim gabungan Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, dan Polres Kotim.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Faisal F. Napitupulu mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap dua orang narapidana yang diamankan di Polresta Palangka Raya, mereka mengaku berencana untuk melarikan diri ke Malaysia atau Brunei Darussalam melalui jalur darat.

"Apabila mereka sampai di salah satu negara tersebut, mereka akan bekerja sebagai sopir karena salah satu di antara mereka pernah bekerja di negara tetangga tersebut," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Dijelaskan Faisal, setelah melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Jumat, 3 Maret 2023, empat orang narapidana tersebut berjalan ke arah Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.

Di daerah itu, napi bernama Panca Reno Rama Kencana Adi Wardana, Jihat Aji Nurmako, dan Prihartono berpisah dengan Abdurahman yang tidak mengikuti rencana dari tiga rekannya itu.

Kemudian narapidana atas nama Panca Reno Rama Kencana Adi Wardana, Jihat Aji Nurmako, dan Prihartono melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua unit, sedangkan di Kabupaten Katingan satu unit.

"Dari hasil curian tersebut digunakan untuk melarikan diri hingga pelarian mereka terkuak saat berada di kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT Agro Sampit pada Selasa (7/3) siang," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap dua orang napi yang kabur dari lapas, mereka berencana melarikan diri ke Malaysia atau Brunei Darussalam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News