Kabur dari Rumah, ABG Pilih Serumah dengan Pacar
Orang Tua tak Terima dan Lapor Polisi
Rabu, 27 Maret 2013 – 21:12 WIB
Saat dimintai keterangannya, gadis belia yang masih duduk di bangku SMA itu mengaku selama ini sudah tinggal satu atap dengan kekasihnya tersebut dan telah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Atas kejadian itu, Marjam akhirnya membuat laporan polisi atas perbuatan Syarif yang membawa lari dan melakukan persetubuhan terhadap putrinya tersebut.
"Laporan dari orangtua korban telah kami terima dan selanjutnya korban melengkapi pemeriksaan dengan melakukan visum di rumah sakit. Pelaku diduga telah melanggar Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto S, melalui Kasubag Humas Ipda H Agus Setyo D. (jin/agi)
SAMARINDA - Seorang gadis belia berusia 16 tahun, sebut saja Melati, menjadi korban kejahatan persetubuhan di bawah umur yang dilakukan kekasihnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Gram Narkoba
- Ini Barang Branded yang Disita Polda Riau dari MS
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Plastik Hitam di Lantai Teras Rumah Warga Bogor Bikin Heboh
- THM dan Kafe di TKP Pembunuhan Sepi Pengunjung
- Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas