Kabur dari Rumah, ABG Pilih Serumah dengan Pacar
Orang Tua tak Terima dan Lapor Polisi
Rabu, 27 Maret 2013 – 21:12 WIB
Saat dimintai keterangannya, gadis belia yang masih duduk di bangku SMA itu mengaku selama ini sudah tinggal satu atap dengan kekasihnya tersebut dan telah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Atas kejadian itu, Marjam akhirnya membuat laporan polisi atas perbuatan Syarif yang membawa lari dan melakukan persetubuhan terhadap putrinya tersebut.
"Laporan dari orangtua korban telah kami terima dan selanjutnya korban melengkapi pemeriksaan dengan melakukan visum di rumah sakit. Pelaku diduga telah melanggar Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto S, melalui Kasubag Humas Ipda H Agus Setyo D. (jin/agi)
SAMARINDA - Seorang gadis belia berusia 16 tahun, sebut saja Melati, menjadi korban kejahatan persetubuhan di bawah umur yang dilakukan kekasihnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan