Kabur dari Rumah, ABG Pilih Serumah dengan Pacar

Orang Tua tak Terima dan Lapor Polisi

Kabur dari Rumah, ABG Pilih Serumah dengan Pacar
Kabur dari Rumah, ABG Pilih Serumah dengan Pacar
Saat dimintai keterangannya, gadis belia yang masih duduk di bangku SMA itu mengaku selama ini sudah tinggal satu atap dengan kekasihnya tersebut dan telah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Atas kejadian itu, Marjam akhirnya membuat laporan polisi atas perbuatan Syarif yang membawa lari dan melakukan persetubuhan terhadap putrinya tersebut.

"Laporan dari orangtua korban telah kami terima dan selanjutnya korban melengkapi pemeriksaan dengan melakukan visum di rumah sakit. Pelaku diduga telah melanggar Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto S, melalui Kasubag Humas Ipda H Agus Setyo D. (jin/agi)

SAMARINDA - Seorang gadis belia berusia 16 tahun, sebut saja Melati, menjadi korban kejahatan persetubuhan di bawah umur yang dilakukan kekasihnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News