Kabur Dari Rutan, Pengin Punya HP, Bunuh Juragan Ayam

Kemudian, korban terjatuh dan berteriak minta tolong. Saat itulah Petrus menginjak kepala korban.
Mendapat tiga kali injakan, Desi tewas bersimbah darah.
Setelah itu, Petrus langsung mengambil handphone merek Vivo warna hitam silver dengan casing pengaman merek Motomo berwarna merah muda.
Kemudian, dia meninggalkan korban yang sudah meninggal.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis (25/5) pukul 18:30.
Tak berselang lama, Petrus diringkus polisi di tempat persembunyiannya di dalam hutan, Jumat (26/5).
“Penangkapan terhadap tersangka Petrus alias Ate berdasarkan LP/51/B/V/2017/Sek Lumar tanggal 25 Mei 2017 sekitar pukul 18.30. Untuk melengkapi berkas perkara di persidangan maka hari ini (kemarin) digelar rekonstruksi,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Novrial Alberty Kombo.
Rekonstruksi juga dihadiri Ana Farlisa (29), sepupu Desi yang menjadi saksi kasus pembunuhan ini.
Petrus alias Ate anak Siding menjalani rekonstruksi pembunuhan yang dilakukannya terhadap bos ayam bernama Desi Yuliana.
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita