Kabur dari Rutan, Tahanan Ini Ditangkap di Tempat Persembunyian

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Satreskrim Polres Lombok Tengah menangkap tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Praya yang kabur.
Tahanan bernama Nurhadi (33), warga Desa Semoyang ditangkap di tempat persembunyiannya.
"Tahanan yang kabur itu sudah ditangkap dan diserahkan ke Rutan Praya," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian, Rabu.
Dia mengatakan Nurhadi diamankan di salah satu rumah di Kecamatan Praya Timur, setelah kabur melalui ventilasi udara salah satu ruangan tahanan yang sedang diperbaiki pada Kamis (28/12).
Selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berdasarkan informasi dari warga.
"Pelaku kabur selama lima hari dan hari ini telah diamankan," katanya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Praya, Aris Sakuriyadi mengatakan tahapan itu kabur dari Rutan saat waktu ramai kunjungan dan di waktu yang bersamaan memang sedang ada perbaikan ruangan pelayanan tahanan.
“Jadi, ada salah satu tahanan kami titipan dari Pengadilan Negeri (PN) Praya kabur pada waktu ramai kunjungan dan memang kami sedang memperbaiki ruangan untuk layanan tahanan,” katanya.
Lima hari kabur dari rutan lewat ventilasi, tahanan bernama Nurhadi kembali ditangkap.
- Pimpinan KKB Kabur dari Lapas Wamena, Satgas Cartenz: Kami Kejar Sampai Tertangkap Kembali
- 2 Tahanan yang Kabur dari LPKA Mamuju Ditangkap Polres Majene
- Karutan Makassar Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Warga Binaan
- Pelaku Perusakan Mobil di Cengkareng Jakarta Barat Disambut Para Tahanan
- Polisi Tembak 6 Tahanan Kabur dari Polres Parigi Moutong, Satu Orang Serahkan Diri
- Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas