Kabur dari Rutan, Tahanan Ini Ditangkap di Tempat Persembunyian
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Satreskrim Polres Lombok Tengah menangkap tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Praya yang kabur.
Tahanan bernama Nurhadi (33), warga Desa Semoyang ditangkap di tempat persembunyiannya.
"Tahanan yang kabur itu sudah ditangkap dan diserahkan ke Rutan Praya," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian, Rabu.
Dia mengatakan Nurhadi diamankan di salah satu rumah di Kecamatan Praya Timur, setelah kabur melalui ventilasi udara salah satu ruangan tahanan yang sedang diperbaiki pada Kamis (28/12).
Selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berdasarkan informasi dari warga.
"Pelaku kabur selama lima hari dan hari ini telah diamankan," katanya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Praya, Aris Sakuriyadi mengatakan tahapan itu kabur dari Rutan saat waktu ramai kunjungan dan di waktu yang bersamaan memang sedang ada perbaikan ruangan pelayanan tahanan.
“Jadi, ada salah satu tahanan kami titipan dari Pengadilan Negeri (PN) Praya kabur pada waktu ramai kunjungan dan memang kami sedang memperbaiki ruangan untuk layanan tahanan,” katanya.
Lima hari kabur dari rutan lewat ventilasi, tahanan bernama Nurhadi kembali ditangkap.
- Polisi Tembak 6 Tahanan Kabur dari Polres Parigi Moutong, Satu Orang Serahkan Diri
- Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok Tengah
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap
- Lelaki Bejat Ini Sungguh Keterlaluan, Anak Kandung Sendiri Disetubuhi