Kabur dari Tahanan, 18 WNA Sobek Merah Putih
Jumat, 16 Januari 2009 – 01:10 WIB
KUPANG – Sebanyak 18 warga negara asing (WNA) bertindak di luar toleransi di Kantor Imigrasi Kupang. Mereka menyobek bendera Merah Putih dan merusak jaringan komunikasi internal Imigrasi Kupang.
Kasatreskrim Polresta Kupang AKP Anto Seven Berutu mengatakan, cara-cara seperti itu sering dilakukan para teroris. Karena itu, para pelaku yang berhasil ditemukan akan diproses sesuai hukum. ’’Ini upaya makar. Merobek bendera suatu negara dan merusak jaringan telekomunikasinya adalah cara yang sering dipraktikkan para teroris. Makanya, mereka yang masih hidup akan kami proses. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,’’ ujarnya.
Rudenim Kupang banyak menahan WNA. Sebagian di antara mereka adalah manusia perahu dari Afghanistan dan Myanmar yang ingin mengadu nasib di negara lain. Mereka berusaha kabur dari tahanan. Setelah itu, mereka merobek bendera Merah Putih, kemudian kainnya digunakan untuk mengikat mulut penjaga. Setelah itu, mereka merusak alat komunikasi sehingga petugas tidak bisa meminta bantuan untuk mengejar mereka.
Hingga Kamis (15/1) di antara 13 orang WNA yang berhasil ditemukan ada yang tewas. Mereka naik perahu menuju Pulau Rote, yang diduga menjadi transit untuk melanjutkan perjalanan ke tempat lain. Lima WNA lain belum ditemukan. (jpnn/nw)
KUPANG – Sebanyak 18 warga negara asing (WNA) bertindak di luar toleransi di Kantor Imigrasi Kupang. Mereka menyobek bendera Merah Putih dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel